Jumat, 16 November 2018

Evaluasi/Audit Sistem Informasi


Audit Sistem Informasi  
adalah Suatu proses pengumpulan dan pengevalusian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk mengetahui apakah suatu sistem informasi dan sumber daya terkait, secara memadai telah dapat  :

  • melindungi aset,
  • menjaga integritas dan ketersediaan sistem dan data,
  • menyediakan informasi yang relevan dan handal,
  • mencapai tujuan organisasi dengan efektif,
  • menggunakan sumber daya dengan efisien


Tujuan Audit Sistem Informasi :
 
1.            Mengamankan Asset
Aset (aktiva) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.

2.            Menjaga Integritas Data
Integritas data berarti data memiliki atribut:
kelengkapan, baik dan dipercaya, kemurnian, dan ketelitian. Tanpa menjaga integritas data, organisasi tidak dapat memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada tidak terungkap seperti apa adanya.

Keputusan maupun langkah-langkah penting di organisasi salah sasaran karena tidak didukung dengan data yang benar. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga integritas data, dengan konsekuensi akan ada biaya prosedur pengendalian yang dikeluarkan harus sepadan dengan manfaat yang diharapkan.

3.            Menjaga Efektifitas Sistem
Sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem tersebut dapat mencapai tujuannya. Perlu upaya untuk mengetahui kebutuhan pengguna sistem tersebut (user), apakah sistem menghasilkan laporan atau informasi yang bermanfaat bagi user. Auditor perlu mengetahui karakteristik user berikut proses pengambilan keputusannya.

Biasanya audit efektivitas sistem dilakukan setelah suatu sistem berjalan beberapa waktu. Manajemen dapat meminta auditor untuk melakukan post audit guna menentukan sejauh mana sistem telah mencapai tujuan.

4.            Efisiensi
Dikatakan efisien jika ia menggunakan sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang dibutuhkan. Pada kenyataannya, sistem informasi menggunakan berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala perlengkapannya, perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang mengoperasikan sistem tersebut.

Tahap-tahap Audit Sistem Informasi

Audit Sistem Informasi dapat dilakukan dengan berbagai macam tahap-tahap. Tahap-tahap audit terdiri dari 5 tahap sebagai berikut :
  1. Tahap pemeriksaan pendahuluan
  2. Tahap pemeriksaan rinci.
  3. Tahap pengujian kesesuaian.
  4. Tahap pengujian kebenaran bukti.
  5. Tahap penilaian secara umum atas hasil pengujian.
Tipe Audit
Audit yang dilaksanakan sesuai tipe perusahaan yaitu operasional, compliance, pengembangan sistem, internal control, financial, dan kecurangan audit. Empat jenis auditor yang dilibatkan dalam menyelenggarakan audit yang di list adalah:
  1. Internal auditor adalah karyawan perusahaan, yang pada umumnya melaksanakan compliance, operasional, pengembangan sistem, pengawasan intern, dan kecurangan audit.
  2. External auditor adalah akuntan publik independen yang ditugaskan oleh perusahaan, secara khusus melaksanakan audit keuangan. Dalam berbagai macam audit keuangan, eksternal auditor dibantu oleh internal auditor. Akan tetapi, auditor eksternal yang bertanggung jawab untuk menegaskan kewajaran laporan keuangan.
  3. Goverment auditor, melaksanakan pemenuhan audit atau menguji laporan perusahaan atas pengawasan yang menyangkut para pegawai pemerintahan. sebagai contoh, pemeriksa bank pemerintahan melaksanakan audit bank, auditor yang ditugaskan oleh auditor negara yang umumnya melaksanakan audit daerah dan para pegawai pemerintah.
  4. Fraud auditor, mengkhususkan dalam menyelidiki kecurangan dan bekerja secara tertutup dengan internal auditor dan pengacara. Fraud examiner misalnya: kesatuan FBI penyelidikan kecurangan, perusahan besar akuntan publik, IRS, dan perusahaan asuransi.
Jenis-jenis Audit
  1. Operational audit, terkonsen pada efisiensi dan efektifitas dengan semua sumberdaya yang digunakan untuk melaksanakan tugas, cakupanya meliputi kesesuaian praktik dan prosedur dengan peraturan yang ditetapkan.
  2. Compliance audit, terkonsentrasi pada cakupan undang-undang, peraturan pemerintah, pengendalian dan kewajiban badan eksternal lain yang telah diikuti.
  3. Project manajement and change control audit, dahulu dikenal sebagai suatu pengembangan sistem audit, terkonsentrasi oleh efesiensi dan efektifitas pada berbagai tahap pengembangan sistem siklus kehidupan yang sedang diselenggarakan.
  4. Internal control audit, terkonsentrasi pada evaluasi struktur pengendalian internal.
  5. Financial audit, terkonsentrasi pada kewajaran laporan keuangan yang menunjukan posisi keuangan, aliran kas, dan hasil kinerja perusahaan. Fraud audit adalah non-recurring audit yang dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah sedang terjadi, telah terjadi atau akan terjadi kecurangan. Dan penyelesaian hal sesuai dengan pemberian tanggungjawab.
sumber :
http://annisarninis.blogspot.com/ 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar